Find Us On Social Media :

Tadinya Enggan, Terungkap Anang Akhirnya Akan Jadi Wali Nikah Aurel Gegara Hal Ini! Masjid Istiqlal Jadi Lokasi Akad Nikah Aurel dan Atta

Anang Hermansyah jadi wali nikah Aurel

Namun Taher menjelaskan, apabila ayah kandung calon mempelai wanita masih ada, maka harus jadi wali.

Pun ia menegaskan, apabila menggunakan wali hakim padahal ayah kandung masih hidup, pernikahan bisa dinyatakan tidak sah.

"Kalau masih ada ayah kandungnya ya ayah kandungnya."

"Ya nggak sah lah, bapak ada kok, ya nggak bisa wali hakim," tandas Taher.

Baca Juga: Mengaku Siap Tinggalkan Aurel, Tabiat Asli Atta Halilintar Saat Emosi pada Calon Istrinya Juga Terbongkar, 'Apa Aku Harus Bentak?'