Find Us On Social Media :

Ketahuan Seranjang dengan Suami Orang Sampai Masuk Penjara, Kabar Pedangdut ini Sekarang Bikin Sungguh Mencenangkan

Kabar dari pedangdut yang sempat ngamar dengan suami orang

Adalah Xena Xeniyang arus mendekam dipenjara selama 3 bulan usai divonis PN Sukoharjo, Rabu (18/9/2019) lalu.

Cewek asal Yogjakarta itu ditahan lantaran tidur dengan suami orang.

Pengacara Xenia dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma mengatakan, kliennya terjerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

"Terjerat Pasal 284 KUHP, putusannya 3 bulan penjara," katanya.

Baca Juga: Seakan Tak Puas dengan Bayaran Ayu Ting-Ting, Umi Kalsum Sampai Lakukan Hal Ini Untuk Tambah Penghasilan!

Namun Xena menurut Thimas masih pikir-pikir, jika ke depan akan melakukan banding atau tidak.

"Tim kuasa hukum menyatakan pikir pikir selama 7 hari untuk memutuskan langkah," jelasnya.

Thomas menambahkan, saat ini kliennya masih menunggu proses eksekusi pemidanaan kurungan.

"Mbak Xena masih menunggu jadwal kurungan," ungkap dia.

Sidang penyanyi dangdut yang akrab dengan jargon 'ximplah-ximplah' dimulai sejak awal Juli 2019.

Dia kedapatan berduaan di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo bersama seorang pria.