Find Us On Social Media :

Ketahuan Seranjang dengan Suami Orang Sampai Masuk Penjara, Kabar Pedangdut ini Sekarang Bikin Sungguh Mencenangkan

Kabar dari pedangdut yang sempat ngamar dengan suami orang

Pernah Digrebek Konsumsi Obat Terlarang

Artis dangdut berusia 20 tahun asal Yogyakarta ini kembali berurusan dengan hukum.

Di tahun 2018 lalu, Xena pernah digrebek pihak Kepolisian Kulonprogo, Yogyakarta lantaran membawa pil psikotropika di dalam tasnya.

Akibatnya, dia harus mendekan kedalam jeruji besi selama tujuh bulan, dan harus membayar denda sebesar Rp 1 juta.

Tahun ini, penyanyi yang identik dengan jargon ximplah-ximplah itu kembali harus berurusan dengan hukum, dengan kasus yang berbeda.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Tiba-Tiba Inul Daratista Harus Bekerja Keras Demi Hal Ini: 'Tak Ada Waktu Untuk Nyantai'

Xena tertangkap basah sedang berduaan dengan seorang pria berinisal N, di sebuah kamar hotel di Kawasan Solo Baru, Sukoharjo pada Januari 2019 lalu.

Penyanyi bernama asli Xena Al Kautsar itu digrebek oleh mantan istri N, berisial F dan dilaporkan dengan dugaan perzinahan.