Find Us On Social Media :

Daftrar PKH Online 2021 Bisa Lewat HP? Berikut Penjelasan dan Syarat Penerimanya Biar Lolos

Ilustrasi penerima bansos BST

GridFame.id - Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bulan April 2021 akan segera cair.

Hal ini karena Pemerintah Indonesia sudah menjadwalkan bansos PKH akan cair pada bulan April 2021.

Bansos PKH bulan April 2021 ini diharapkan bisa membantu masyarakat Indonesia untuk menyambut bulan Puasa.

Baca Juga: Cair Lagi Bulan April 2021, Buruan Akses dtks.kemensos.go.id Untuk Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahun 2021

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), bansos PKH bulan April 2021 ini disalurkan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Untuk besaran yang akan diterima oleh masyarakat itu tergantung satu keluarga yang dilihat dari Kartu Keluarga.

Apakah ada cara daftar PKH Online 2021 melalui handphone? Berikut ini penjelasan dan syarat penerimanya.

Mengutip dari TribunPontianak.co.id, berikut daftar besaran bantuan PKH 2021 dalam satu kali pencairan.

  1. Ibu hamil/nifas : Rp750.000 per 3 bulan
  2. Anak usia dini 0-6 tahun : Rp750.000 per 3 bulan
  3. Pendidikan anak SD/Sederajat : Rp225.000 per 3 bulan
  4. Pendidikan anak SMP/Sederajat : Rp375.000 per 3 bulan
  5. Pendidikan anak SMA/Sederajat : Rp498.000 per 3 bulan
  6. Penyandang disabilitas berat : Rp600.000 per 3 bulan
  7. Lanjut usia : Rp600.000 per 3 bulan

Namun, dalam satu keluarga, maksimal hanya empat kategori yang berhak menerima bantuan.

Lantas apa saja syarat dan bagaimana cara mendaftar PKH 2021?

Syarat-syarat mendapatkan BLT PKH 2021 ada tiga, yakni sebagai berikut :

  1. Warga miskin atau rentan miskin
  2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi
  3. Memiliki Usaha, dengan jenis usaha; kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian, dan peternak.

Baca Juga: Simak Cara Daftar Bansos Online 2021, Begini Kalau Mau Jadi Peserta KPM DTKS Kemensos

Apa Ada Pendaftaran Online ?

Tidak ada pendaftaran secara online, sebab PKH ini harus melapor langsung ke aparat desa atau kelurahan untuk didaftarkan menjadi peserta PKH yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara mendaftar PKH 2021 adalah sebagai berikut.

1. Tidak ada sistem daftar online

Calon peserta wajib melapor ke aparat desa atau kelurahan untuk didata dan diverifikasi ulang.

2. Calon peserta bukan penerima bansos lain

Pastikan Anda belum menerima bantuan seperti Sembako, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja dan program bansos non PKH lainnya.

3. Calon peserta bukan Aparatur Sipil Negara

Calon peserta yang berprofesi sebagai PNS, TNI, dan Polri tidak termasuk penerima program PKH.

4. Masuk dalam kategori keluarga miskin dan rentan miskin

Dalam DTKS terdapat beberapa kategori keluarga, jika Anda tidak terdaftar maka tidak termasuk dalam calon penerima.

Baca Juga: Pastikan Nama Anda Jadi Penerima Bansos PKH April 2021, Berikut Caranya Pakai NIK KTP Sendiri

5. Data lengkap dan syarat sudah valid

Jika Anda sudah melakukan validasi, nantinya penerima akan mendapat kartu keluarga sejahtera (KKS) yang dijadikan alat transaksi cetak berdasarkan permintaan dari Kemensos.

Cara cek penerima bansos

Sementara, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos tunai, Anda bisa mengeceknya secara online melalui laman dtks.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke login dtks.kemensos.go.id
  2. Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS
  3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS
  4. Masukkan nama sesuai ID
  5. Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput
  6. Jika terdapat dalam database, akan ada keterangan anda sebagai penerima.

Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan: "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!".

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul "Apa Ada Cara Daftar PKH Online 2021 Lewat HP ? Apa Syarat Dapat BLT PKH 2021 ?"