Find Us On Social Media :

Langsung Login Sekarang! Cara Daftar Online dan Cek Penerima BLT UMKM 1,2 Juta, Syaratnya Cuma Butuh NIK KTP Saja

Cek penerima BPUM di BRI

GridFame.id - Kabar gembira bagi seluruh pemilik usaha kecil dan menengah di tanah air. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) siap menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Sudah Cair, Segera Cek Nama Anda di eform.bri.co.id/bpum, Begini Caranya Bantuan tersebut diberikan kepada 5,2 juta pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM. BLT UMKM diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 1,2 juta untuk setiap penerima yang lolos syarat. Dana bantuan tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BLT UMKM.

Lalu bagaimana cara daftar dan cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta?

Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021: 

Syarat

Pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Sudah Cair, Segera Cek Nama Anda di eform.bri.co.id/bpum, Begini Caranya

Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Usulan calon penerima memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Baca Juga: Masih Belum Bisa Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Begini Penjelasan BRI

Cara Cek Penerima BLT UMKM

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM, login eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Selain itu, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

 

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Tribunnews.com dengan Judul "Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Beserta Cara Cek Penerima BPUM"