"Eh Hotman, kau tahu nggak? Kami ini tim lawyer, jadi kalau kau menantang klien kami kau juga sama menantang tim ini, saya cuma bilang 'Hotman, Anda tidak punya track record di Jakarta, Anda cuma besarnya sekarang-sekarang aja, jadi nggak usah lah nantang-nantang gitu, nggak bagus, karena nanti akan repot," sambung Partahi.
Partahi Sihombing menunjukkan bahwa Hotman Paris sudah melanggar kode etik advokat dan melaporkan ke PERADI.