"Untuk membuktikan bahwa memang kita akan lanjutkan upaya hukum seperti statement saya tanggal 31 Maret, bahwa saudara ini sudah melakukan tindakan-tindakan diluar dan melanggar kode etik, maka dalam waktu dekat kita akan laporkan saudara Hotman Paris ini ke dewan kode etik PERADI," tutur Partahi.
Dirinya mengatakan bahwa Hotman Paris sudah membuat masalah ini semakin kacau hingga akhirnya dilaporkan.
"Kita mau buat perhitungan dulu sama dia, karena memang dia yang bikin kacau semua ini, saya kan lawyer juga biasanya klien itu nurut-nurut aja kok sama lawyer, jadi ngapain bu Desi sampai ekspose segala di media soal rumah tangganya? Karena ada orang di belakangnya yang mengarahkan supaya dapat popularitas," tungkasnya.
Partahi Sihombing juga memberikan pesan kepada Hotman Paris untuk mengetahui kasus mana yang boleh dan tidak boleh diungkap media.