Find Us On Social Media :

Mudik Dilarang Lebaran Tinggal Menghitung Hari, Ini Aturan Baru Perjalanan Kendaraan Pribadi yang Akan Ke Luar Jakarta

Pemudik yang melintas di Jembatan Aurduri, Kota Jambi, Sabtu (26/7/2015)

GridFame.id - Pemerintah Indonesia telah resmi mengeluarkan peraturan baru tentang larangan mudik lebaran tahun 2021.

Larangan mudik lebaran tahun 2021 ini awalnya dimulai pada tanggal 6-17 Mei 2021, namun akhirnya diperbaharui.

Aturan larangan mudik lebaran tahun 2021 ini berlaku mulai tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Diperpanjang 22 April Sampai 24 Mei 2021, Simak Info Terbaru

Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 ke daerah tertentu oleh seseorang yang melakukan mudik lebaran.

Pemerintah Indonesia juga akan memperketat kendaraan pribadi yang nekat melakukan mudik lebaran 2021.

Bahkan ada aturan sendiri untuk perjalanan kendaraan pribadi yang akan keluar dari Jakarta.