Find Us On Social Media :

Larangan Mudik Lebaran 2021 Ditetapkan, Kelompok Masyarakat Ini Tetap Diizinkan Bepergian dengan Syarat Khusus

Larangan mudik tahun 2021 resmi dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan. Larangan ini berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

GridFame.id - Pemerintah sudah menetapkan larangan mudik lebaran 2021.

BNPB juga malah menetapkan larangan mudik lebaran 2021 diperpanjang.

Semula, larangan mudik lebaran 2021 hanya berlaku dari tanggal 6 sampai 7 Mei 2021.

Namun kini Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) mengeluarkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah.