GridFame.id - Pemerintah sudah menetapkan larangan mudik lebaran 2021.
BNPB juga malah menetapkan larangan mudik lebaran 2021 diperpanjang.
Semula, larangan mudik lebaran 2021 hanya berlaku dari tanggal 6 sampai 7 Mei 2021.
Namun kini Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) mengeluarkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah.