Find Us On Social Media :

Bak Berhati Malaikat! Tak Dendam Meski Sudah di KDRT, Nindy Ayunda Malah Siap Jadi Saksi Untuk Ringankan Hukuman Askara: Saya Siap!

Nindy Ayunda Siap jadi saksi ringkankan hukuman sang suami

Dikutp dari Kompas.com, Jumat (23/04/2021) Askara terancam 20 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat Askara dengan pasal berlapis, yakni Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan pasal 127 Ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, Askara juga didakwa dengan Pasal 1 Ayat 1 UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.

"12 tahun, kalau senjata api kan 20 tahun," kata Purnama Sofyan selaku Jaksa Penuntut Umum di sidang tersebut, Senin (19/4/2021).

Baca Juga: Kejam Banget! Tak Cukup Siksa Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono Juga Lakukan Kekerasan Pada Anaknya: Anaknya Trauma