Berdasarkan kajian tersebut, IDAI menghimbau: Melihat situasi dan penyebaran Covid-19 di Indonesia, saat ini sekolah tatap muka belum direkomendasikan.
Persyaratan untuk dibukanya kembali sekolah antara lain terkendalinya transmisi lokal yang ditandai dengan positivity rate <5% dan menurunnya tingkat kematian.
Jika sekolah tatap muka tetap dimulai, maka pihak penyelenggara harus menyiapkan blended learning, anak dan orang tua diberi kebebasan memilih metode pembelajaran luring (offline) atau daring (online).
Anak yang belajar secara luring maupun daring harus memiliki hak dan perlakuan yang sama.
Mengingat prediksi jangka waktu pandemi Covid-19 masih belum dapat ditentukan, maka guru dan sekolah hendaknya mencari inovasi baru dalam proses belajar mengajar. Misalnya, memanfaatkan belajar di ruang terbuka seperti taman, lapangan, atau sekolah di alam terbuka.