GridFame.id - Kabar gembira, beberapa jensis bansos diperkirakan akan dipercepat pencairannya jadi awal Mei 2021.
Jelang Lebaran 2021, pemerintah menyatakan akan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) guna mengungkit konsumsi dan daya beli masyarakat.
Seperti diketahui, selama masa pandemi, Pemerintah menggelontorkan dana untuk sejumlah program bantuan.
Termasuk PKH (Program Keluarga Harapan), BNPT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan BST (Bantuan Sosial Tunai).
Sampai di tahun 2021 ini, bantuan masih disalurkan setiap bulan dengan besaran intensif yang beragam.
Berikut cara mengecek penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu.
Dilansir dari Kompas.com, disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, beberapa bansos Kementerian Sosial (Kemensos), seperti Program Keluarga harapan (PKH),Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bakal cair awal Mei nanti.
"H-10 sampai dengan H-5, awal Mei (THR) bisa dijalankan untuk mendorong konsumsi dan untuk komplemen kebijakan itu. Kami juga lakukan percepatan penyaluran bansos," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa periode April 2021, Kamis (22/4) lalu.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut masyarakat dapat mengakses data penerima bansos yang masih dalam proses atau sudah disalurkan lewat aplikasi berbasis webhttps://cekbansos.kemensos.go.id/.
"Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bansos program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), dan bantuan sosial tunai (BST) dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya," ungkap Risma dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu.
Ia berharap aplikasi ini dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bansos.
Nantinya, Kementerian Sosial akan mengevaluasi kemampuan aplikasi itu secara berkala.
Dilansir dari Tribun News, masyarakat yang mengakses laman resmi cek bansos harus mengisi data lengkap.
Data tersebut berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama sesuai KTP.
Setelah itu, ada kode verifikasi yang harus diisi untuk mendapatkan petunjuk apakah masyarakat tersebut berhak atau tidak mendapatkan bansos.
Setelah itu, masyarakat bisa dapat meng-klik 'cari' dan hasilnya akan keluar.
Baca Juga: Sebelum Lebaran Ada 5 Bansos yang Dipercepat Cair, Simak Cara Daftar BLT dan PKH Online 2021
Sementara, Kementerian Sosial juga memperbaiki integritas Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala.
Hal ini untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan nomor identitas kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang ada di bawah pengelolaan Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil.
"DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS," jelas Risma.