GridFame.id - Masa larangan mudik 2021 sudah ditetapkan Pemerintah.
Masyarakat tanah air dilarang mudik mulai dari tanggal 6-17 Mei 2021.
Mudik lebaran sejak dulu sudah menjadi rutinitas wajib masyarakat Indonesia.
Biasanya, dua minggu jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, jalanan dan sarana transportasi umum dipenuhi warga yang ingin mudik.
Namun kini Pemerintah sudah menetapkan ladangan mudik 2021 bahkan ada sanksi yang dijatuhkan dilanggar.
Demi memutus rantai penyebaran, masyarakat diharapkan tetap berada di rumah saja dan tak bepergian untuk mudik.
Bakal dimulai minggu depan, ini daftar titik penyekatan Pulau Jawa mulai dari Banten, Jawa Timur, Jawa Barat sampai DIY.