Find Us On Social Media :

Halangi Bawa Anaknya Padahal Tsania Marwa Dapat Hak Asuh, Komnas Anak Kecam Keras Tindakan Atalarik Syach: Itu Bisa Dipidanakan!

Atalarik dan Tsania saat acara pernikahan

GridFame.id - Kisruh perebutan anak Atalrik Syach dan Tsania Marwa memang sedang jadi sorotan.

Atalarik Syach tak ingin jika anak-anaknya diambil alih oleh Tsania Marwa.

Padahal sudah jelas-jelas Tsania Marwa memenangkan hak asuh anak.

Meskipun KPAI sudah ikut turun tangan, namun Atalarik Syach tetap pertahankan sang anak.

Ia berdalih jika anak-anaknyalah yang memang menolak ikut sang ibunya.

Bahkan, Atalarik Syach sampai membuat surat terbuka.

Baca Juga: Persulit Tsania Marwa Untuk Jemput Buah Hatinya, Ketua KPAI Sebut Atalarik Syach Keras Kepala: 'Sombong Itu Orangnya'

Dikutip dalam Kompas.com, Senin(03/05/2021) surat terbuka tersebut ia posting di dalam Instagramnya.

"Alhamdulillah anak-anak yang punya hati dan perasaan masih memilih bersama saya, adapun surat terbuka yang tertuang dalam Photo 2 - 10 adalah sebagai bentuk menunjukan kebenaran dan apa yang sebenarnya terjadi, " tulisnya.

Ia mengungkapkan rasa sedih dan kecewanya dalam surat terbuka itu.

"Surat terbuka ini saya sampaikan karena masalah rumah tangga saya sudah menjadi konsumsi publik. Dimulai dari perceraian saya dengan mantan istri saya yang melakukan tindakan Nusyuz hingga saat ini berujung perebutan hak asuh anak, berlanjut keputusan KASASI yang telah memenangkan mantan istri saya, kemudian Pengadilan Agama Cibinong Jawa Barat menetapkan eksekusi anak-anak saya pada tanggal 29 April 2021..." tulisnya.

Kisruh anak tersebut lantas membuat Komnas Anak akhirnya ikut turun tangan.

Baca Juga: Batin Tsania Marwa Hancur Tak Bisa Peluk Anak-Anak, Atalarik Syach Malah Tertawa Lebar sampai Tega Beri Sindiran: Air Mata TikTok Tidak Terpakai!

Aris Merdeka Sirait selaku ketua Komnas Perlindungan Anak mengaku jika dirinya juga ikut kesal dengan tindakan yang dilakukan oleh Atalarik Syach.

Ia juga setuju dengan Tsania Marwa jika anak-anak Atalarik Syach sudah di doktrin.

"Anak itu sampai berkata'ibu, aku saya jangan diculik' itu artinya anak ada kondisi yang diciptakan agar anak itu bisa berbahasa eperti itu. Itu masih kecil dan tidak baik efeknya saat dia sudah besar," jelas Aris dikutp dalam kanal YouTube WartaKota, Selasa (04/05/2021).

Menurutnya, Atalarik Syach seharusnya mengikuti aturan dari pengadilan karena keputusannya sudah ikrah.

"Oleh karena itu saya kira tuntutan oleh Pengadilan Negeri Bogor yang diperkuat oleh Mahkamah Konstitusi itu adalah inkrah. Tidak boleh tidak dilaksanakan oleh pak Atalarik," ujarnya.

Jika Atalarik Syach bersikeras tak mau memberikan anaknya kepada Tsania Marwa, ia bisa disebut sebagai pembangkang.

Baca Juga: Hati Ibu Mana yang Tak Sakit! Ternyata Ini Jawaban Atalarik Syach Saat Sang Putri Bertanya Siapa yang Melahirkannya ke Dunia

Karena keputusan hak asuh anak Ttsania Marwa termasuk dalam keputusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Kalau itu terjadi (Atalarik tidak melaksanakan keputusan pengadilan) maka tindakan tersebut termasuk dalam pembangkangan terhadap Mahkamah Agung," ujarnya.

Atalarik Syach juga bisa saja dipidanakan atas tindakannya yang menghalangi Tsania Marwa membawa anaknya.

"Dan itu bisa dipidanakan, karena tak menjalankan keputusan Mahkamah Agung yang sudah inkrah. Itu sudah kekuatan hukum yang kuat gitu," tukas Aris.

Pihak Komnas Anak memberikan nasihat, sebaiknya Atalarik Syach dan Tsania Marwa duduk bersama dan mengobrol dengan baik-baik terkait hak asuh anak mereka tanpa adanya keributan.

"Saran Komnas Anak untuk pak Atalarik, sebaiknya membicarakan untuk pengasuhan dua anaknya itu.  Tidak perlu ada eksekusi atau ribut-ribut lah. Karena Tsania Marwa sendiri juga punya kekuasaan untuk membimbing dan memberi kasih sayang  anak-anaknya," tambahnya.

Baca Juga: Pantas Tak Terima Hak Asuh Anak Jatuh ke Tsania Marwa, Ternyata Atalarik Syach Tidak Mengetahui Jika Rumah Tangganya Sudah Resmi Bercerai: 'Tiba-tiba Mediasi Hak Asuh'