GridFame.id - Pemerintah sudah mengeluarkan larangan mudik yang berlaku mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
Larangan mudik lebaran ini sebagai bentuk upaya pencegahan Covid-19 di daerah tertentu.
Bahkan beberapa transportasi umum yang biasanya menyediakan layanan mudik lebaran terpaksa tidak beroperasi.
Hal ini membuat masyarakat tidak bisa merayakan lebaran bersama keluarga besar untuk kedua kalinya.
Peraturan itu dirasa perlu untuk tetap menjaga keluarga dari penyebaran virus Covid-19 yang semakin banyak.
Namun jangan khawatir jika ingin bepergian karena ada urusan mendadak, pemerintah sudah siapkan bus yang beroperasi saat lebaran 2021 dengan stiker khusus.