Find Us On Social Media :

Mau Dapat BLT UMKM Atau Bansos 300 Ribu? Cara Baru Daftar Lewat New DTKS, Bisa Juga Lapor Belum Dapat Bansos Atau Penyelewengan Bansos

Cairkan dana bansos Rp 300 Ribu dengan akses dtks.kemensos.go.id dengan KTP atau datang ke kantor Pos Indoesia

GridFame.id - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui dua fitur baru dalam New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memberikan akses kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Tidak hanya itu, lewat fitur baru itu masyarakat juga dapat melaporkan apabila terdapat penerima bansos yang tidak layak mendapat bantuan.

Adapun kedua fitur baru dalam New DTKS tersebut adalah fitur “Usulan” dan “Sanggahan”.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, jika masyarakat merasa berhak mendapatkan bansos, mereka dapat mendaftarkan diri melalui fitur usulan dalam New DTKS.

“Nanti tinggal menyebutkan nama, lokasi tempat tinggal,” jelas Mensos Risma, dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima pada Jumat (14/5/2021).

Lebih lanjut, Mensos Risma menjelaskan, apabila masyarakat mendaftarkan dirinya sebagai penerima bantuan, maka datanya akan disinkronisasikan dengan data dari pemerintah daerah (pemda).

Baca Juga: Cair Lagi Bulan Mei 2021, Berikut Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu Dengan Akses cekbansos.kemensos.go.id