“Masalahnya kan usulan (data penerima bantuan) dari daerah. Maka (usulan oleh individu akan) dipadankan dengan (usulan) daerah. Kalau ada perbedaan, akan dikontrol dan supervisi perguruan tinggi,” paparnya.
Untuk melaporkan apabila ada pihak yang tidak layak mendapatkan bansos, kata Mensos Risma, masyarakat bisa memanfaatkan fitur sanggahan dalam New DTKS.
“Nanti identitas masyarakat yang mengoreksi data akan disembunyikan data pribadinya, supaya berani,” ungkapnya.
Kemensos meluncurkan New DTKS sebagai upaya untuk memperbaiki integritas DTKS.
Adapun perbaikan integritas DTKS menjadi New DTKS telah ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 12/HUK/2021.
Selanjutnya, setiap bulan New DTKS akan terus diperbaiki untuk memastikan integritasnya terus meningkat, sekaligus mengakomodasi dinamika sosial.
Baca Juga: Jangan Sampai Kelewat! Segera Cek Bansos yang Cair Sebelum Lebaran 2021, Ada BLT UMKM, PKH, dan BPNT