Find Us On Social Media :

Sudah Hampir Matang, BLT Subsidi Gaji Bakal Segera Cair! Simak Ketentuandan Fakta di Balik Penyaluran BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan

Sambil menanti penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan oleh pemerintah, simak fakta lain terkait bantuan subsidi gaji untuk para pekerja berikut.

Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Dilansir dari Tribunnews.com, berikut beberapa syarat penerima bantuan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu kepesertaan.

3. Membayar uang iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp.5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

4. Pekerja/buruh penerima upah.

5. Memiliki rekening bank aktif.

6. Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.

7. Bukan karyawan BUMN atau PNS.

Baca Juga: Jelang Akhir Bulan Maret 2021 BLT Subsidi Gaji Belum Cair? Segera Cek Penerima Rp 1,2 Juta, Berikut Caranya