1. Subsidi listrik PLN
Pemerintah memperpanjang subsidi tarif listrik PLN bagi pelanggan golongan tertentu, hingga Juni 2021.
Dalam program ini, pelanggan akan menerima subsidi tarif yang beragam, mulai dari 25-50 persen.
Berdasarkan informasi di akun Instagram @pln_id, pelanggan yang akan menerima subsidi tarif adalah sebagai berikut:
- Rumah Tangga daya 450 VA (R1/450 VA) - 50 persen
- Bisnis Kecil daya 450 VA (B1/450 VA) - 50 persen
- Industri Kecil daya 450 VA (R1/450 VA) - 50 persen
- Rumah Tangga daya 900 VA Bersubsidi (R1/900 VA) - 25 persen
Semua itu dengan catatan penggunaan listrik sampai dengan pemakaian maksimum setara 720 jam nyala.
Subsidi atau potongan tarif bisa didapatkan secara otomatis baik oleh pengguna prabayar (token) saat membeli token maupun pasca-bayar setelah membayar tagihan.