Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri.
- Bawa buku tabungan BRI.
- Bawa Kartu ATM BRI.
- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat.
-
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
Syarat Penerima BPUM
- Warga Negara Indonesia;
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Memiliki Usaha Mikro;
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "CARA CEK BLT UMKM Lewat eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Ini Caranya, Siapkan KTP"