"Berdasarkan investigasi internal, transaksi yang disanggah merupakan transaksi yang sah dengan Kartu Mandiri Debit dan PIN yang sesuai sehingga Bank Mandiri tidak bertanggung jawab dan tidak dapat memberikan penggantian atas dana yang hilang tersebut," ujar Rudi kepada Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).
Baca Juga: Simak Cara Cetak KK, Akta Kelahiran dan Kematian Sendiri dengan Mudah dan Gratis
Berdasarkan hasil rekaman pengaduan nasabah ke call center Bank Mandiri 14000, pihak bank memperkirakan Asrizal merupakan korban kejahatan dengan modus penukaran kartu debit dan penguasaan PIN.
Sebab, kartu debit yang dipegang Asrizal berbeda dengan kartu debit yang terdaftar di bank mandiri.
Baca Juga: Cuma Sampai Bulan Juni 2021, Berikut Syarat Untuk Bisa Dapat Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Sementara di sisi lain, kartu debit yang dipakai untuk transaksi, tidak lagi dipegang oleh nasabah. "Kami juga telah menyampaikan dan menindaklanjuti permasalahan tersebut kepada nasabah dan pihak terkait lainnya," jelas Rudi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Nasabah Hilang Rp 128 Juta, Bank Mandiri: Transaksi Sah Tak Bisa Diganti"