Find Us On Social Media :

Jangan Percaya Tampang Polos, Tahunya Penipu! Tega Bawa Kabur Rp 1 Miliar, Bandar Arisan Mia Pakai Uang Buat Bangun Rumah Megah dan Beli Mobil

Foto Uang Bansos

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Tiksnarto Andaru Rahutomo mengungkapkan, ibu dua anak berusia 42 tahun itu ditangkap di daerah Sragen, Jawa Tengah, Sabtu (22/5/2021).

Mia ditangkap polisi ditengah pelariannya bersama suami dan 2 anaknya, setelah tidak bisa membagikan uang arisan peserta sesuai jadwal yang disepakati.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/5/2021) Andaru menjelaskan, Mia kemudian diduga kabur dari rumah sejak 6 April 2021 karena tidak mampu mengembalikan uang milik peserta arisan.

Baca Juga: Siap-Siap Tarif Listrik Akan Naik! Perhatikan Tagihan Hingga Juli 2021, Mulai Berhitung dari Sekarang!

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mia menggunakan uang yang terkumpul dari peserta arisan untuk membangun rumah.