GridFame.id - Hati-hati untuk para ibu yang suka ikut arisan, kasus ini bisa jadi pelajaran berharga!
Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, menangkap Tarmiati alias Mia, seorang bos arisan yang menilap uang ratusan ibu-ibu anggota arisan.
Penangkapan terhadap Mia berawal dari laporan yang diterima polisi.
Para peserta arisan melapor setelah merasa mereka menjadi korban penipuan berkedok arisan Lebaran. Jumlah korban diperkirakan lebih dari 200 orang.
Adapun nilai kerugian korban, ditaksir sekitar Rp 1 miliar.
Baca Juga: Nekat Pindah Agama Bareng Suami, Kiki Fatmala Akui Kini Alami Perubahan Drastis : Ada Kerinduan
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Tiksnarto Andaru Rahutomo mengungkapkan, ibu dua anak berusia 42 tahun itu ditangkap di daerah Sragen, Jawa Tengah, Sabtu (22/5/2021).
Mia ditangkap polisi ditengah pelariannya bersama suami dan 2 anaknya, setelah tidak bisa membagikan uang arisan peserta sesuai jadwal yang disepakati.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/5/2021) Andaru menjelaskan, Mia kemudian diduga kabur dari rumah sejak 6 April 2021 karena tidak mampu mengembalikan uang milik peserta arisan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mia menggunakan uang yang terkumpul dari peserta arisan untuk membangun rumah.
Tersangka yang kini ditahan di Mapolres Mojokerto itu diketahui memiliki rumah megah, di Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Selain untuk membangun rumah, ungkap Andaru, Mia juga menggunakan uang arisan untuk membeli kendaraan.
"Hasil pemeriksaan, uangnya untuk beli mobil dan membangun rumah," kata Andaru, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/5/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Mia, Bandar Arisan yang Tilap Rp 1 Miliar, Gunakan Uang untuk Bangun Rumah Megah"