GridFame.id - Salah satu program bantuan Pemerintah yang masih diminati banyak orang adalah Kartu Prakerja.
Bantuan Kartu Prakerja yang harusnya sudah memasuki gelombang 17 kini masih mangkrak.
Banyak yang bertanya kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 dibuka?
Bahkan kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 dibuka menjadi pencarian teratas beberapa waktu terakhir.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan Kartu Prakerja begitu merasakan manfaat dari program Pemerintah ini.
Apalagi besarnya intensif yang diberikan sebesar 3,55 juta bisa membantu meningkatkan perekonomian di masa pandemi.
Lalu, kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 akan dibuka? Dan bagaimana cara agar lolos?
Inilah bocoran jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 17, lengkap dengan syarat daftar.
Manajemen Kartu Prakerja membocorkan kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 dibuka.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 segera dibuka setelah menghitung kuota pendaftar Kartu Prakerja gelombang 16 yang tidak mengambil pelatihan hingga berakhirnya batas waktu yang ditentukan.
Diketahui, batas waktu pengambilan pelatihan pertama untuk gelombang terakhir, yakni gelombang 16 sudah berakhir.
Project Manajemen Office (PMO) menjelaskan setidaknya Kartu Prakerja gelombang 17 akan dibuka pada semester I 2021, antara bulan Mei hingga Juni 2021.
Pemerintah telah meminta manajemen untuk menggelontorkan dana Kartu Prakerja Rp 10 triliun di semester I 2021.
"Tunggu saja pengumumannya, tapi karena memang mandatnya Rp 10 triliun pertama harus selesai di semester I, jadi pasti (pembukaan gelombang 17) kita lakukan di semester I," kata Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari dalam pemaparan hasil survei persepsi penerima Kartu Prakerja, Kamis (20/5/2021).
Adapun untuk kuotanya, PMO akan membuka pendaftaran untuk sekitar 44.000 orang di gelombang 17 nanti. Kuota tersebut berasal dari peserta gelombang ke 12-16 yang dicabut kepesertaannya.
Denni bilang, tambahan kuota Kartu Prakerja akan menunggu arahan dari pemerintah. Sebab, adanya tambahan kuota berarti harus ada tambahan anggaran untuk pelaksanaannya.
Sejauh ini, pemerintah sudah menganggarkan dana untuk program Kartu Prakerja sebesar Rp 20 triliun, yang digelontorkan untuk 2 semester masing-masing Rp 10 triliun.
"Kami (hanya) manajemen, jadi kami hanya menunggu keputusan dari pemerintah. Kalau pemerintah mengatakan perlu ditambah lagi anggaran untuk membantu masyarakat lebih banyak, kami siap. Intinya gitu," papar Denni.
Pembukaan Kartu Prakerja pada semester II nanti pun masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah. Intinya saat ini, PMO fokus merealisasikan anggaran Rp 10 triliun di semester I 2021.
"Untuk tahun ini kami sudah selesai mendisburse Rp 10 triliun. Jadi untuk tambahan Rp 10 triliun itu sampai sekarang masih menunggu, sampai lampu hijau dikeluarkan oleh Menkeu maupun Menko," pungkas Denni.
Sebagai informasi, peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta. Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.
44 Ribu Penerima Kartu Prakerja Dicabut
Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja menyebutkan, terdapat 44.000 penerima program kartu prakerja gelombang 12 hingga 16 yang dicabut kepesertaannya."Ada 44.000 penerima kartu prakerja dari gelombang 12-16 yang dicabut kepesertaannya karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima," ujar Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada wartawan, Kamis (20/5).
Pencabutan kepesertaan ini mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.
Dalam aturan itu dijelaskan bila penerima kartu prakerja tidak melakukan pemilihan pelatihan dalam jangka waktu 30 hari, maka penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya.
Lebih lanjut, Louisa pun mengingatkan agar para peserta kartu prakerja agar memanfaatkan dana pelatihan hingga 15 Desember nanti.
"Mereka yang masih ada di dalam ekosistem memiliki waktu sampai 15 Desember 2021 untuk memanfaatkan dana pelatihan sebesar Rp 1 juta," kata Louisa.
Seperti diketahui, peserta kartu prakerja akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 3,55 juta. Bila dirinci, dana pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali survei.
Syarat Pendaftaran
Agar lolos seleksi, kamu harus Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas, termasuk mereka yang masih bekerja ataupun tidak bekerja, kena PHK, bahkan baru lulus kuliah.
Beberapa waktu lalu Louisa menyebut, lolos atau tidaknya pendaftar tergantung dari hasil penyaringan. Setidaknya kata dia, ada dua verifikasi yang dilalui sebelum peserta dinyatakan lolos.
Pertama adalah verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK dengan data di Dukcapil. NIK yang tidak terdaftar otomatis gugur.
Kedua adalah verifikasi terkait daftar terlarang. Di sini, manajemen akan melakukan pengecekan NIK dengan Dapodik untuk melihat status pendaftar. Artinya pendaftar yang masih aktif sekolah atau kuliah tidak bisa menerima Kartu Prakerja.
"Prioritas akan diberikan kepada mereka yang terdampak pandemi yang dinyatakan pada saat pengisian data diri dalam proses pembuatan akun," paparnya.
Baca Juga: Cuma Pakai KTP Bisa Langsung Cair Rp 1,2 Juta? Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3
Louisa menambahkan, pendaftar yang tidak bisa lolos dalam pendaftaran Kartu Prakerja adalah mereka yang masih aktif sekolah atau kuliah.
Pendaftar juga tidak akan lolos jika sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait, seperti subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan, DTKS dari Kementerian Sosial, dan BLT UMKM alias BPUM dari Kemenkop UKM.
"Pendaftar tidak boleh terdaftar sebagai anggota TNI/POLRI, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD, serta perangkat desa. Ini adalah daftar terlarang dan mereka tidak bisa menerima Kartu Prakerja," jelas Louisa.
1. Buat akun Kartu Prakerja
- Masuk ke www.prakerja.go.id
- Pilih Menu "Daftar Sekarang"
- Masukkan nama lengkap, alamat email, dan password
- Cek email untuk konfirmasi akun
- Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website www.prakerja.go.id
2. Isi data diri
- Masukkan email dan password
- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
- Isi data dirimu dengan lengkap, seperti alamat rumah, nama lengkap, dan lain-lian.
- Upload foto KTP
- Masukkan nomor telepon dan kote OTP yang dikirim ke nomor ponsel
3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
- Ikuti tes dengan klik "Mulai Sekarang"
- Siapkan alat tulis untuk tes online yang berlangsung selama 15 menit
- Setelah selesai, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja.
- Bila sudah mendapat email, segera kembali ke website untuk bergabung ke gelombang pendaftaran yang tersedia.
Baca Juga: Bakal Segera Cair Tahun 2021, Berikut Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Dengan Mudah
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Tribunnewsmaker.com dengan Judul "BOCORAN Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 17, Ini Syarat hingga Tips Agar Lolos Seleksi"