BLT UMKM sebesar Rp 1,2 Juta dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah dapat dicairkan.
Penyaluran dana bantuan UMKM tersebut telah memasuki tahap ke-3 pada tahun ini.
Adapun status data penerima bantuan dapat dicek melalui dua cara, yaitu dengan memasukkan nomor E-KTP pendaftar.
Anda dapat mengecek daftar penerima melalui laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.
Dana bantuan disalurkan melalui rekening bank penyalur, BRI dan BNI.
Sementara bagi pelaku UMKM yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru pada saat melakukan proses pencairan dana oleh bank penyalur.
Bantuan UMKM ini hanya dapat dicairkan satu kali, hal ini disampaikan oleh pihak kemenkop saat menjawab pertanyaan dari netizen di kolom komentar akun Instagram @kemenkopukm.
"Pak saya mau nanya kemaren saya dapet yg 1.2 terus saya kemarin" saya cek lagih jadi merah tapi barusan saya cek hijau lagih ituh apakah saya dapet lagih ?" tulis akun Instagram @@drymr76.
"@drymr76 hallo sobat, untuk BPUM 2021 hanya bisa satu kali pencairan yah" jawab @kemenkopukm.