Find Us On Social Media :

Heboh BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap Tiga Sudah Ada yang Cair! Ini Tanggapan Kemenkop dan Simak Cara Pengajuannya

BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Adapun data yang wajib disertakan dalam usulan BLT UMKM adalah sebagai berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP
  2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
  3. Nama lengkap
  4. Alamat tempat tinggal
  5. Bidang usaha Nomor telepon.

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Baca Juga: Cuma Dibuka Sampai Tanggal 28 Juni Saja! Langsung Cairkan BLT UMKM 1,2 Juta, Login di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta untuk Tahap 3, Apa Kata Kemenkop?"