Pelaku usaha mikro yang ingin daftar bantuan UMKM BRI atau BLT Banpres BPUM yang saat ini dibuka dan cair melalui BNI dan BRI sebaiknya daftar ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.
Pelaku usaha mikro yang alamat usahanya tidak sama dengan alamat yang ada di KTP juga masih bisa daftar di kota setempat dengan melampirkan Surat Keterangam Usaha (SKU) dari RT/RW setempat.
Dilansir dari Kompas.com, Berikut cara daftar Bantuan UMKM BRI:
- Daftar ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM
- Lengkapi berkas seperti KTP, KK, NIB atau SKU beserta fotokopiannya
- Isi formulir pendaftaran Banpres BPUM PNM Mekaar yang disediakan