Find Us On Social Media :

Cara Cek Bantuan UMKM Dengan Mudah Bisa Diakses Pakai HP Dengan 2 Cara

Cara cek bantuan UMKM

GridFame.id - Begini cara cek bantuan UMKM dengan mudah.

Cara cek bantuan UMKM ini bahkan bisa pakai HP loh!

Cara cek bantuan UMKM bisa dilakukan dengan 2 cara, yakni dengan bank BRI dan BNI

Berikut cara cek bantuan UMKM sebesar Rp 1,2 Juta dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM).

Bantuan disalurkan melalui rekening bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.

Siapkan nomor KTP pendaftar untuk mengecek bantuan BPUM tersebut.

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1.2 Juta Tahap 3 Sudah Cair? Kementerian Koperasi Ungkap Fakta, Cek Penerima Bisa Akses eform.bri.co.id/bpum

Status penerima bantuan dapat dicek melalui laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.

Cek Bantuan BPUM:

Bank BRI

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Bank BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: UMKM Tahap 3 Kapan Dimulai? Masih Ada Kesempatan Sampai 28 Juni 2021, Simak Info BLT BPUM 2021

Cara Daftar BLT UMKM:

- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Usulan calon penerima memuat:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

Baca Juga: HORE! 6 Program Bantuan Ini Bakal Cair Bulan Juni Mulai Dari BLT UMKM 1,2 jJuta sampai Diskon Listrik

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Mencairkan Dana BPUM

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

- Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Baca Juga: Mau BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Ikuti Langkah Ini Untuk Daftarkan Nama hingga Cek Syaratnya

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Bantuan UMKM Melalui Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id