Find Us On Social Media :

Cair Lagi Juni 2021, Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM Lewat BRI Atau BNI Hanya Masukkan Nomor KTP

Pencairan BLT UMKM melalui BRI maupun BNI

GridFame.id - Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro, Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta cair Juni 2021.

Pemerintah sudah menyalurkan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini kepada pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Melalui BLT UMKM Rp 1,2 juta ini, pemerintah berharap bisa membantu memperbaiki kondisi ekonomi pelaku usaha mikro.

BLT UMKM ini sendiri sudah disalurkan sejak tahun 2020 lalu dan dilanjut hingga 2021.

Namun tidak semua bisa mendapatkan BLT UMKM ini, untuk mendapatkannya pelaku usaha mikro harus memenuhi syarat yang berlaku.

Baca Juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Ada Dua? Berikut Perbedaan Cairkan Bantuan Rp 1,2 Juta Lewat BRI dan BNI

Berikut cara cek penerima BLT UMKM yang diakses melalui BRI maupun BNI beserta syaratnya.

Mengutip dari Tribunnews.com, pendaftaran BLT UMKM tahap II ini akan dibuka hingga 28 Juni 2021 nanti. 

Bagi yang sudah mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi atau UMKM di kabupaten/kota, dapat melakukan pengecekan secara online apakah menjadi penerima BLT UMKM atau tidak.

Pengecekan dilakukan secara online di antaranya melalui laman online yang disediakan oleh BNI dan BRI.

Caranya mudah, hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Berikut ini caranya: 

Pengecekan Melalui BNI

1. Buka ke laman https://banpresbpum.id;

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK);

3. Pilih "Cari";

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1.2 Juta Tahap 3 Sudah Cair? Kementerian Koperasi Ungkap Fakta, Cek Penerima Bisa Akses eform.bri.co.id/bpum

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Pengecekan Online di BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum;

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode verifikasi;

3. Klik "Proses Inquiry";

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara dan Syarat Mendaftar BLT UMKM

Untuk mendaftar BLT UMKM, calon pendaftar mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat. 

Calon pendaftar harus memenuhi sejumlah kriteria dan menyerahkan berkas persyaratan. 

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, berikut kriteria pendaftar BLT UMKM: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Baca Juga: HORE! 6 Program Bantuan Ini Bakal Cair Bulan Juni Mulai Dari BLT UMKM 1,2 jJuta sampai Diskon Listrik

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id"