Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.
Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.
Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.
Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
Cara dan Syarat Mencairkan Bantuan:
Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:
- Selain surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat tersebut berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Setelah menunjukkan KTP atau KK dan surat dari RT, petugas akan men-scan barcode.
Kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Baca Juga: Cair Lagi Juni 2021, Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM Lewat BRI Atau BNI Hanya Masukkan Nomor KTP
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Tribunnews.com dengan Judul "Login Cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara dan Syarat Mencairkan BST, PKH dan BPNT Juni 2021"