GridFame.id - Beberapa program bantuan Pemerintah mulai banyak cair di bulan Juni 2021.
Salah satunya bansos 300 ribu yang sampai saat ini masih banyak peminat.
Dirasakan manfaatnya oleh jutaan masyarakat Indonesia, bansos 300 ribu selalu menarik perhatian setiap bulannya.
Bansos 300 ribu disalurkan melalui bank himbara yang telah ditunjuk Pemerintah.
Diantaranya BNI, BRI, Bank Mandiri dan juga BTN.
Tapi ada syarat yang harus dibawa sebelum pencairan bansos 300 ribu?
Apa saja itu?
Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan tiga dana bantuan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Melalui siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK), pihaknya menyatakan bahwa penyaluran bantuan sosial tunai yang seharusnya disalurkan hingga bulan April 2021, diperpanjang hingga dua bulan (Mei-Juni 2021).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima bantuan, nantinya akan menerima bantuan senilai Rp 300 ribu per bulan.
Tak hanya melalui program bantuan sosial, bantuan juga akan disalurkan melalui program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Cara Cek Penerima Bansos:
1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
6. Terakhir, klik tombol "cari".
Setelah itu akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.
Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.
Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.
Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
Cara dan Syarat Mencairkan Bantuan:
Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:
- Selain surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat tersebut berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Setelah menunjukkan KTP atau KK dan surat dari RT, petugas akan men-scan barcode.
Kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Baca Juga: Cair Lagi Juni 2021, Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM Lewat BRI Atau BNI Hanya Masukkan Nomor KTP
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Tribunnews.com dengan Judul "Login Cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara dan Syarat Mencairkan BST, PKH dan BPNT Juni 2021"