GridFame.id - Pemerintah telah resmi memperpanjang Bantuan Sosial (bansos) tunai Rp 300 ribu hingga Juni 2021.
Masyarakat yang terdampak Covid-19 ini akan kembali menerima bansos tunai Rp 300 ribu yang sebelumnya berakhir April 2021.
Melihat kondisi pandemi Covid-19 yang tak kunjung mereda, pemerintah akhirnya melanjutkan kembali bansos tunai Rp 300 ribu.
Dengan diperpanjangnya bansos tunai Rp 300 ribu ini, masyarakat mengaku senang dengan adanya program ini dibuka kembali.
Namun tidak semua masyarakat bisa menerima bansos tunai Rp 300 ribu ini karena pemerintah lebih memperketat lagi.
Berikut cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu yang bisa dicairkan melalui kantor POS beserta syarat yang harus dipenuhi.
Mengutip dari Tribunnews.com, Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek nama penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu klik tombol cari data.
Sistem akan mencocokan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.
Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Cara Mencairkan di Kantor Pos
Penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Namun, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Baca Juga: Heboh Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bulan Mei 2021 Belum Cair, Berikut Penjelasan Pemerintah
Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "CEK DATA Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Juni 2021, Ini Panduan Mencairkan di Kantor Pos"