GridFame.id - Bantuan Sosial (bansos) tunai Rp 300 ribu telah resmi diperpanjang hingga Juni 2021.
Pemerintah akan menyalurkan bansos tunai Rp 300 ribu ini kepada masyarakat yang semula berakhir April 2021.
Keputusan ini sebagai langkah pemerintah dalam membantu masyarakat melalui bansos tunai Rp 300 ribu.
Bansos tunai Rp 300 ribu ini diberikan kepada masyarakat untuk mencukupi kebutuhan yang terdampak Covid-19.
Namun masih banyak sekali masyarakat yang bingung cara mencairkan bansos tunai Rp 300 ribu.
Berikut cara mencairkan bansos tunai Rp 300 ribu hingga syarat yang harus dipenuhi masyarakat.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar