GridFame.id - Bantuan Sosial (bansos) tunai Rp 300 ribu mulai bisa dicairkan oleh masyarakat.
Pemerintah Indonesia secara resmi telah memperpanjang bansos tunai Rp 300 ribu hingga Juni 2021.
Melalui bansos tunai Rp 300 ribu ini, pemerintah berharap masyarakat bisa menggunakan dengan baik.
Bansos tunai Rp 300 ribu ini disalurkan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Namun bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak semua orang dapat dan akan lebih diperketat lagi oleh pemerintah.
Berikut syarat untuk bisa mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu dari pemerintah yang diperpanjang hingga Juni 2021.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar