GridFame.id - Bantuan Sosial (bansos) tunai Rp 300 ribu mulai bisa dicairkan oleh masyarakat.
Pemerintah Indonesia secara resmi telah memperpanjang bansos tunai Rp 300 ribu hingga Juni 2021.
Melalui bansos tunai Rp 300 ribu ini, pemerintah berharap masyarakat bisa menggunakan dengan baik.
Bansos tunai Rp 300 ribu ini disalurkan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Namun bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak semua orang dapat dan akan lebih diperketat lagi oleh pemerintah.
Berikut syarat untuk bisa mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu dari pemerintah yang diperpanjang hingga Juni 2021.
Mengutip dari Kompas.com, Masuk dalam klaster perlindungan sosial program PEN, ada beberapa kriteria penerima BST Rp 300.000, mereka di antaranya:
1. Keluarga miskin, tidak mampu, dan terdampak pandemi Covid-19
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk para lansia dan penyandang disabilitas yang datanya tercatat di DTKS
3. Tidak terdaftar dalam PKH atau Kartu Sembako
4. Hingga 11 Mei 2021, penyaluran BST sudah mencapai Rp 11,81 triliun atau 98,39 persen dari pagu anggaran Rp 12 triliun.
Secara keseluruhan, realisasi penyaluran pada klaster ini baru mencapai 37,8 persen atau Rp 56,79 triliun dari pagu Rp 150,28 triliun.
Selain BST, bantuan sosial yang masuk dalam klaster ini adalah PKH mencapai 48,19 persen, Kartu Sembako mencapai 38,20 persen, dan BLT Desa mencapai 17,41 persen.
Tanda jika menjadi penerima bansos
Bagi Anda yang dinyatakan sebagai penerima BST, informasi itu akan muncul di laman pengecekan bansos, yakni di cekbansos.kemensos.go.id.
Hasil pencarian data dalam laman tersebut akan menampilkan wilayah di mana Anda tinggal, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan.
Akan muncul juga nama penerima, umur, status BST, keterangan, dan periode penyaluran.
Jika bukan penerima BST
Sebaliknya, jika Anda bukan sebagai penerima BST, informasi seperti di atas tidak akan muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Hanya ada keterangan yang berbunyi "Tidak Terdapat Peserta / PM".
Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/:
1. Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id
2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal
3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu klik tombol cari.
Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Dengan begitu, cek data penerima Bansos bisa dilakukan oleh siapa saja melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Tanda Jadi Penerima Bansos Rp 300.000, Cek di cekbansos.kemensos.go.id"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar