GridFame.id - Pemegang Kartu Indonesia Sehat atau KIS bakal mendapatkan bansos Rp 600 ribu.
KIS sendiri diperuntukan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
Pemegang KIS memang seharusnya mendapat bantuan tersebut.
Karena masyarakat yang memiliki KIS sudah secara otomatis terdaftar di DTKS.
Bantuan Rp 600 ribu itu diinfokan bakal segera cair dibulan Juni 2021 ini.
Berikut persyaratan pencairan untuk masyarakat pemegang KIS.
Baca Juga: Dibuka Sampai 25 Juni! Akses Link Ini Untuk Daftar Jadi Penerima Bantuan FMOTM di DKI Jakarta
Sebelum melakukan pengecekan penerima bansos 2021, untuk yang belum memiliki KIS berikut ini merupakan cara membuat kartu KIS :
Dalam membuat Kartu Indonesia Sehat harus memenuhi syarat yaitu penerima harus termasuk golongan masyarakat yang ekonominya tidak mampu, memiliki gangguan jiwa, penyandang disabilitas, lansia yang terlantar, anak jalanan, pengemis atau gelandangan dan nama-nama yang sudah terdaftar dalam BPJS Kesehatan dan penerima bantuan dari pemerintah.
Syarat kedua yaitu pemegang kartu jamkesmas, harus memiliki kartu keluarga atau kk, harus melampirkan KTP dari masing-masing anggota keluarga, harus melampirkan surat keterangan tidak mampu, dan melampirkan surat pengantar dari puskesmas.
Setelah syarat pembuatan KIS sudah terpenuhi, maka lanjut ke Prosedur pembauatan Kartu Indonesia Sehat :
1. Menyiapkan KTP dari masing-masing anggota keluarga
2. Membawa fotocopi dan berkas alsi KK
3. Membuat suarat keterangan tidak mampu dari kelurahan domisili
4. Membawa suratt pengantar pendaftaran KIS dari Puskesmas
5. Mendatangi kantor BPJS dan membawa berkas
6. Berikan brkas pendaftran KIS dan isilah formulir secara lengkap
7. Setelah selesai berikan formulir yang sudah disi kepetugas disana
8. Selanjutnya Tunggulah proses pencetakan KIS
Untuk mengetahui bagaimana cara mengetahui bahwa anda mendapat bantuan sosial yaitu sebagai berikut :
1. Membuka link cekbansos.kemensos.go.id. atau ke alamat dtks.kemensos.go.id
2. Kemudian masukkan ID Kepesertaan DTKS yang dimiliki
3. Masukkan nomor kepesertaan KIS
4. Masukkan nama anda sesuai yang tertera dalam kartu KIS
5. Masukkan kode captcha di kotak yang sudah tersedia
6. Kemudian klik dan cari apakah anda sudah termasuk dalam penerimaan bansos atau tidak
Dalam melakukan pencairan bansos bisa melalui ATM, kantor cabang,atau e-warong melalui himpunan bank milik negara yaitu bank mandiri,BNI,BRI,dan BTN.
Untuk penerima bansos yang sudah memiliki rekening, maka bantuannya akan diberikan mellaui rekening masing-masing dan bisa mengambil di bank mandiri,Bni,Bri,dan Btn.
Dan untuk yang tidak memiliki rekening maka bisa dicairkan lewat PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Bak Angin Segar! Benarkah BLT UMKM Diperpanjang Sampai Tahun Depan? Ini Kata Menteri Koperasi dan UKMArtikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul "Pemegang Kartu KIS dapat Bansos Rp.600 Ribu Juni 2021, Simak Syarat & Cek Link dtks.kemensos.go.id"