Find Us On Social Media :

Geger Sebutan 'Turun Mesin' Berbuntut Panjang, Komnas Perempuan Ikut Soroti Aa Gym: Bisa Berdampak ke Psikologis!

Foto Aa Gym

GridFame.id - Aa Gym nampaknya tak bisa bernapas lega.

Bela diri dengan ungkapan rasa cintanya ke Teh Ninih, ia kini malah dituding sudah merendahkan perempuan.

Sebelumnya, kelakuan Aa Gym dibongkar oleh anak kandungnya sendiri.

Anaknya mengatakan jika Aa Gym sering memberikan caci maki dan hinaan kepada Teh Ninih.

Ramainya kabar tersebut, membuat ia langsung memberikan klarifikasi.

Namun, pembelaan diri Aa Gym malah mengundang banyak kontoversi.

Baca Juga: Bak Singgung Soal Perbuatan Keji Aa Gym, Teh Ninih Langsung Bongkar Masa Lalu Sang Suami: Masa Lalunya Buruk!

Adapun ucapan Aa Gym yang viral di media sosial setelah diunggah oleh sejumlah akun Instagram.

"Ini adalah istri yang sudah 19 tahun mendampingi saya. Sudah tujuh kali turun mesin (melahirkan), hehe," ungkap Aa Gym dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @mak_inpoh, Senin (7/6/2021) lalu.

Hal tersebut langsung membuat Komnas Perempuan ikut angkat bicara.

Komnas Perempuan mengimbau semua pihak, khususnya pejabat publik, pesohor dan pemuka/tokoh masyarakat, untuk menghindari kekerasan psikis atau kekerasan verbal/simbolik dan pelecehan seksual kepada perempuan, serta turut mendukung pemulihan korban.

"Sebagai ungkapan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi tubuh perempuan, “turun mesin” merupakan istilah peyoratif, yaitu sikap yang merendahkan, menghina atau mencemooh," ungkap Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, kepada Tribunnews, Kamis (10/6/2021).

Istilah ini, lanjutnya, rekat dengan cara pandang yang seksis, yaitu merendahkan harkat kemanusiaan berdasar jenis kelamin dan cara pandang yang menempatkan perempuan sebagai obyek seks.

"Dalam hal ini imaji tentang keperawanan dan elastisitas kelamin perempuan yang dikaitkan dengan kepuasan atau kenikmatan laki-laki dalam  berhubungan seksual. Dengan demikian, 'turun mesin' merupakan bentuk kekerasan verbal/simbolik terhadap perempuan yang berdampak psikologis yang negatif terhadap perempuan," ungkapnya.

Baca Juga: Tak Heran Anaknya Emosi, Teh Ninih Bongkar Aa Gym Sempat Nekat Lakukan Hal Ini Karena Ikuti Mau Istri Muda: Benar-benar Tidak Ada yang Tahu!

Komnas Perempuan menilai sungguh sangat tidak bermartabat menggunakan istilah “turun mesin” untuk menggambarkan cinta-kasih kepada istri/pasangan atau memuliakan peran reproduksi perempuan karena perempuan telah melahirkan.

Penggunaan ejekan dan atau makian yang seksis, lanjut Bahrul Fuad, adalah bagian dari kekerasan psikis atau kekerasan verbal dan merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan berbasis gender.

"Kekerasan verbal termasuk ungkapan “turun mesin” berakar dari nilai-nilai patriarkis yang melanggengkan dan meneguhkan diskriminasi terhadap perempuan," ungkapnya.

Bahrul Fuad menyebut, penanganan yang komprehensif merupakan langkah penting dalam memastikan pemenuhan hak konstitusional, khususnya perlindungan diri, kehormatan dan martabat.

Hal ini sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 28 G Ayat 1, dan bebas dari diskriminasi sesuai Pasal 28 I Ayat 2.

"Upaya mengubah cara pandang atau pola pikir dan kebiasaan merendahkan perempuan, termasuk melalui bahasa, juga sangat penting dalam mewujudkan komitmen negara dalam Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, yang telah diratifikasi hampir empat dekade lalu melalui UU No 7 Tahun 1984," jelasnya.

Baca Juga: Maksud Hati Bela Diri Malah Blunder! Perkataan Aa Gym Tentang Teh Ninih Ini Tuai Kecaman: Kalau Cinta Gak Mungkin Keluar Kata Menyakitkan!

Lanjut Bahrul Fuad, penting untuk mengingat dalam UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT No 23 Tahun 2004) kekerasan psikis dimaknai perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang.

"Kekerasan psikis merupakan tindak pidana, dengan ancaman paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp 9 juta rupiah)," ujar Bahrul Fuad.

Nnamun sayangnya, sampai saat ini masih sulit untuk dibawa ke ranah hukum jika kekerasan verbal dilakukan oleh suami atau yang tinggal serumah.

"Sayangnya, ketika kekerasan psikis berupa kekerasan verbal dilakukan bukan oleh suami, orang yang berhubungan keluarga ataupun tinggal serumah- yang artinya tidak menjadi ruang lingkup UU PKDRT- sulit untuk diproses secara hukum," ujarnya.

Berkaca dari Aa Gym, Komnas Perempuan bakal terus mendorong untuk RUU Penghapusan Kekerasan Seksual agar bisa ditangani secara mudah.

"Untuk itulah Komnas Perempuan mendorong pengesahan segera RUU Penghapusan Kekerasan Seksual agar pelecehan seksual dapat ditangani secara komprehensif dengan memperhatikan hak korban untuk pemulihan," ungkapnya.

Baca Juga: 'Sudah 7 Kali Turun Mesin!', Akhirnya Buka Suara Soal Tudingan Zalim Kepada Teh Ninih, Aa Gym Sebut Dirinya yang Paling Cinta IstriArtikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Aa Gym Sebut Teh Ninih 7 Kali Turun Mesin, Komnas Perempuan Angkat Bicara"