- Ibu hamil: maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia dini: usia 0-6 tahun maksimal dua anak
- Anak sekolah SD-SMA Sederajat: usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar
- 12 tahun
- Lansia: di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
- Penyandang disabilitas: maksimal satu orang dalam satu keluarga
Apabila syarat di atas telah terpenuhi, dan masyarakat telah terdata dalam DTKS, dapat melakukan cek online melalui link cekbansos.kemensos.go.id, apakah terdaftar menjadi penerima bantuan PKH tahap 2 atau tidak.
Berikut cara cek atau login melalui link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan data di KTP:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan, dan
- Nama
- Ketik kode captcha lengkap dengan spasi
- Klik Cari Data
Baca Juga: Dibuka Sampai 25 Juni! Akses Link Ini Untuk Daftar Jadi Penerima Bantuan FMOTM di DKI Jakarta
KPM yang dinyatakan menjadi penerima bantuan, datanya akan muncul pada link pencarian cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH merupakan salah satu bantuan sosial tunai dari Kemensos yang cair sejak Januari 2021 lalu.
Adapun penyaluran bansos PKH dilakukan secara bertahap, yaitu sebanyak empat tahap selama tahun 2021.