GridFame.id - Bantuan Sosial (bansos) tunai Rp 300 ribu telah resmi diperpanjang selama dua bulan.
Pemerintah telah memperpanjang bansos tunai Rp 300 ribu ini yang awalnya berakhir pada April 2021.
Melalui bansos tunai Rp 300 ribu yang diperpanjang Mei hingga Juni 2021 ini, pemerintah berharap bisa membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Namun tidak semua orang bisa mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu ini karena sudah diperketat oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Kemensos sudah melakukan evaluasi sehingga lebih memperketat lagi supaya tepat sasaran.
Berikut ini kriteria hingga cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu yang bisa diakses secara online.
Mengutip dari Tribunnews.com, Anda dapat mengakses link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu.
Sebelum mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, siapkan KTP Anda.
Hal tersebut dikarenakan saat login cekbansos.kemensos.go.id , Anda akan diminta mengisi nama beserta alamat sesuai KTP.
Diketahui, untuk penyaluran BST Rp 300 ribu sebelumnya berakhir pada bulan April 2021.
Namun, ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan yaitu Mei-Juni dengan indeks bantuan Rp 300 ribu per bulan.
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) juga tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan disosialisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk pemanfaatannya.
Pemerintah mengupayakan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Baca Juga: Ini Dia Link Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, BNPT dan PKH Juga Bisa Akses Secara Online
Baik Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST) maupun Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
Cek Penerima Bansos
Berikut cara mengecek nama penerima bansos, sebagaimana yang dipraktikkan Tribunnews.com:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
Maka muncul kolom data Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama sesuai KTP
4. Masukkan kode yang tertera
5. Klik tombol cari
Maka muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Selain itu, bila sudah menerima bansos, maka pada kolom ada keterangan status Sudah Salur di bagian jenis bansosnya, seperti BST.
Setelah itu akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Lalu, apa saja kriteria agar mendapat BST?
Kemensos menerapkan beberapa syarat di antaranya:
1. Tergolong masyarakat miskin, tidak mampu, dan terdampak pandemi Covid-19.
2. Penerima sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termask para lansia dan penyandang disabilitas yang datanya tertera di DTKS
3. Penerima BST tidak terdaftar dalam PKH dan Kartu Sembako.
Setelah memenuhi kriteria tersebut dan terdaftar di DTKS, maka langkah selanjutnya adalah pencairan.
Sebagai informasi, pencairan bisa dilakukan di kantor PT Pos Indonesia sebagai penyalur.
Berikut ini mekanisme pencairannya:
1. Pastikan menerima Surat Pemberitahuan Pencairan BST
2. Setelah menerima surat, datangi kantor pos terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan
3. Membawa surat pemberitahuan dan KTP/KK
Baca Juga: Masih Dibuka Bulan Ini, Segera Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Berikut Cara dan Syaratnya
4. Datang atas nama sendiri (tidak boleh diwakilkan)
5. Tunggu giliran serta tunjukkan surat pemberitahuan dan KTP/KK yang dibawa
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "AKSES Cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima BST, PKH dan BPNT Juni 2021"