Find Us On Social Media :

Sudah Bisa Dicairkan, Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Bisa Diakses Secara Online

BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta

  1. Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;
  2. Bawa buku tabungan BRI;
  3. Bawa Kartu ATM BRI;
  4. Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;
  5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Cara Daftar BPUM

calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Baca Juga: Belum Ada Kata Terlambat Mumpung Masih Pertengahan Juni! Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Melalui BRI atau BNI Cukup Isi Nomor KTP

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

  1. NIK sesuai KTP Elektronik;
  2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
  3. Nama lengkap;
  4. Alamat;
  5. Bidang Usaha;
  6. Nomor telepon.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "CEK Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta: Via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP"