GridFame.id - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta sudah bisa dicairkan hingga Juni 2021.
Melalui BLT UMKM Rp 1,2 juta ini, pemerintah berharap bisa membantu pelaku usaha mikro memperbaiki kondisi ekonomi.
Pemerintah telah menyalurkan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini kepada masyarakat melalui beberapa tahap.
Namun tidak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini dari pemerintah.
Sebab, pemerintah lebih memperketat lagi penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta ini hingga bisa tepat sasaran.
Baca Juga: BLT UMKM 1,2 Juta Tahap 2 Cair! Cek Langsung Nama Anda di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id
Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang bisa diakses secara online melalui BRI maupun BNI.
Mengutip dari Tribunnews.com, program bantuan yang juga bertajuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini akan memberikan dana sebesar Rp1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp2,4 juta.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah Anda menerima BLT UMKM Rp1,2 juta, Anda dapat memeriksanya melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum, atau melalui banpresbpum.id via BNI.
Rencananya, stimulus tersebut akan disalurkan ke 12,8 juta penerima sepanjang 2021.
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.
- Klik proses inquiry.
- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
- Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI
1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
2. Isi nomor KTP.
3. Pilih Cari.
4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta
- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;
- Bawa buku tabungan BRI;
- Bawa Kartu ATM BRI;
- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;
-
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
Cara Daftar BPUM
calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
- NIK sesuai KTP Elektronik;
- Nomor Kartu Keluarga (KK);
- Nama lengkap;
- Alamat;
- Bidang Usaha;
- Nomor telepon.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "CEK Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta: Via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP"