Pemerintah menyatakan akan meniadakan cuti bersama Natal 2021 dan juga mengganti dua hari libur nasional.
Hari libur yang diganti yakni libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah dan juga libur Maulid Nabi Muhammad.
Keputusan ini diambil menyusul pandemi Covid-19 yang tak kunjung membaik di tanah air.
Informasi ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual pada Jumat (18/6) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Muhadjir menjelaskan pergeseran hari libur dilakukan untuk mengantisipasi laju penularan Covid-19.
Pemerintah menggeser libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang mulanya jatuh pada Selasa (10/8) menjadi Rabu (11/8).
Selain itu, pemerintah juga menggeser libur Maulid Nabi Muhammad yang jatuh pada Selasa (19/10) menjadi Rabu (20/10).