“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya,” jelas Risma.
Usulan baru nama penerima bansos selanjutnya akan diverifikasi dan ddivalidasi oleh pemerintah daerah terkait. Sedangkan jika ada sanggahan, Kemensos mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.
“Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial,” ujar Risma.
Sedangkan untuk informasi terkait bantuan sosial yang diselenggarakan Kementerian Sosial (PKH, BPNT, dan BST) dapat diakses melalui situs resmi Kemensos pada kemensos.go.id.
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul "Risma Coret 21 Juta Data Ganda, Ini Cara Cek Nama Penerima Bansos"