Find Us On Social Media :

Bukan Cuma Keluarga Miskin Saja, Berikut Masyarakat yang Bisa Mendapatkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu dari Pemerintah

Penerima bansos tunai Rp 300 ribu bukan cuma keluarga miskin yang mendapatkannya

Mengutip dari Kompas.com, bantuan sosial tunai atau bansos tunai atau BST sebesar Rp 300.000 akan disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial hingga Juni 2021. 

Informasi soal perpanjangan bansos Rp 300.000 ini disampaikan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa, Selasa (18/5/2021).

"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta.

Jumlah penerima BST perpanjangan ini juga masih sama, yaitu 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Siapa yang bisa jadi penerima dan mendapatkan bansos Rp 300.000?

Masuk dalam klaster perlindungan sosial program PEN, ada beberapa kriteria penerima BST Rp 300.000, di antaranya:

1. Keluarga miskin, tidak mampu, dan terdampak pandemi Covid-19

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk para lansia dan penyandang disabilitas yang datanya tercatat di DTKS

3. Tidak terdaftar dalam PKH atau Kartu Sembako

Baca Juga: Cair Juli 2021, Cek Cara Daftar Bansos Kemensos 2,4 Juta, Simak Info Bantuan Sembako BPNT di cekbansos.kemensos.go.id

Hingga 11 Mei 2021, penyaluran BST sudah mencapai Rp 11,81 triliun atau 98,39 persen dari pagu anggaran Rp 12 triliun.