Find Us On Social Media :

Waduh Bak Kena Karma! Dituding Zalim ke Desiree Tarigan dan Telantarkan Istri Pertama, Kini Hotma Sitompul Kena Tuduhan Kasus Korupsi Senilai Miliaran

Hotma Sitompul

GridFame.id - Hotma Sitompul tampaknya harus berkali-kali diterpa ujian.

Saat ini kasusnya dengan sang istri, Desiree Tarigan masih terus berlanjut.

Belum selesai dengan Desiree, mendadak muncul sosok wanita yang mengaku sebagai istri pertama Hotma.

Sosok wanita tersebut mengungkap jika ia dan anaknya ditelantarkan oleh Hotma Sitompul.

Dua kasus tersebut sampai saat ini pun masih belum ada ujungnya.

Lagi-lagi Hotma Sitompul harus terkena masalah.

Baca Juga: Terlanjur Emosi Ditendang Begitu Saja, Hotman Paris Sebut Desiree Tarigan Ogah Balik ke Pelukan Hotma Sitompul: 'Memadu Cinta Sebagai Suami Istri? No Way!'

Sidang kasus fee dana Bansos dengan terdakwa mantan Mensos Juliari P Batubara kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/6/2021).

Sidang menghadirkan pengcara Hotma Sitompul.

Pengacara tersohor itu dihadirkan sebagai saksi karena pernah disebut oleh saksi lainnya, ia menerima Rp 3 miliar yang diduga berasal dari dana fee proyek bansos.

Tentang dugaan tersebut, Hotma Sitompul membantah pernah menerima fee sebesar Rp 3 miliar dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu suatu perkara hukum.

Pernyataan itu diberikan Hotma saat memberi kesaksian melalui video conference.

"Tidak pernah terima Rp 3 miliar, saya hanya baca berita soal itu.Pertama kali saya mendengar saat diperiksa di KPK dan saya katakan tidak pernah menerima dan saya tidak tahu, tidak ada yang terima," tutur Hotma.

Baca Juga: Dikabarkan Meninggal Gegara Covid-19, Ini Biodata Steven Nugraha Vokalis Steven and Coconut Treez yang Rela Rambutnya di Gimbal 21 Tahun Sampai Punya Ritual Khusus

Hotma dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Kesaksian yang menyebut Hotma menerima Rp 3 miliar dari Juliari pertama kali disebut oleh mantan Kabiro Umum Kemensos, Adi Wahyono.

Kala itu, Adi mengatakan ia diminta Juliari membayar Hotma atas jasanya membantu penyelesaian kasus di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Kemensos.

Dalam persidangan, Hotma mengatakan, ia dihubungi Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat untuk menangani kasus kekerasan anak yang sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Hotma mengaku menggunakan nama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Sharon saat menangani kasus tersebut.

"Saya memakai nama LBH Mawar Sharon untuk pembelaan," kata dia.

Baca Juga: Kisruh Tak Ada Ujungnya! Hotman Paris Akan Dituntut Hotma Sitompul, Desiree Tarigan Diisukan Bakal Gandeng Pengacara Lain, Siapa?

Saat melakukan penyelesaian kasus itulah, Hotma menjelaskan ia bertemu dan mengenal Adi Wahyono.

"Adi Wahyono kenal, yang mengenalkan Pak Menteri, Waktu itu, saya di dalam penanganan perkara, melihat kemampuan jaksa dalam perkara itu tidak punya kemampuan untuk menangani kasus anak, jadi prosesnya tidak seimbang," terangnya.

Hotma menceritakan, dalam perkara yang ditanganinya itu, jaksa mengajukan banding atas vonis majelis hakim yang menyatakan agar pelaku dalam perkara itu direhabilitasi.

Saat itu, Juliari mengatakan pada Hotma, ia akan menghubungi Jaksa Agung agar jaksa dalam perkara itu tidak mengajukan banding.

"Pak menteri lalu mengatakan kalau saya sulit menghubungi beliau, bisa menghubungi Pak Adi Wahyono untuk mengingatkan beliau agar menghubungi Jaksa Agung," sebut Hotma.

Baca Juga: Dilarang Keras Ikut Campur Urusan Rumah Tangga Desiree Tarigan, Hotman Paris Beri Sindiran Telak: 'Pelajari Dulu Background Keluarganya'

Menanggapi pernyataan Juliari, Hotma kemudian sempat mendatangi kantor Kemensos untuk mengingatkan agar politisi PDI-P itu menghubungi Jaksa Agung.

Namun dalam kunjungan itu, Hotma hanya bertemu dengan Adi.

Hotma juga memaparkan bahwa honor untuk dirinya dan tim dikembalikan lagi ke pihak Kemensos.

"Honor saya Rp 10 juta atau Rp 11 juta dan untuk anak buah saya Rp 2 juta, semua kami kembalikan," ungkap Hotma.

"Karena kami pro bono, kami prihatin dengan anak di bawah umur itu. Pengembalian dilakukan saat itu juga, Juli 2020," sambungnya. 

Baca Juga: Gengsi Tak Mau Terlihat Ngemis Cinta? Pihak Hotma Sitompul Sebut Hotman Paris Hanya Memperkeruh Suasana: 'Hotman Paris yang Buat Gaduh'

Artikel ini telah tayang di suar.id dengan judul "Baru juga Selesai Masalah dengan Desiree Tarigan, Hotma Sitompul kini Terjerat Kasus Bansos usai Disebut Terima Rp 3 Miliar"