Find Us On Social Media :

Pantas Saja Masih Terpapar Dalam Satu Atap, Jangan Abaikan Hal Ini! Dokter Reisa Tegaskan Aturan Isolasi Mandiri di Rumah

dr. Reisa Broto Asmoro jadi jubir tim komunikasi publik penanganan Covid-19 di Indonesia

Setelah terkonfirmasi positif, seseorang harus melapor pada tenaga medis atau dokter sehingga perawatan atau terapinya bisa tetap terpantau.

Sekalipun sudah diperbolehkan, ada beberapa syarat lainnya.

Misalnya, individu tersebut hanya memiliki gejala ringan atau sangat ringan, hingga tidak memiliki komorbid atau tidak berusia lansia.

2. Memiliki ruang isolasi yang baik

Ruang isolasi yang baik memiliki ventilasi dan aliran udara yang baik. Jika ada jendela di kamar, individu tersebut bisa membukanya untuk berjemur.

Raisa mengatakan masa isolasi mandiri harus dimanfaatkan untuk pemulihan, mengonsumsi obat secara teratur, makan dan minum yang bergizi, hingga istirahat cukup.

Jika kadar oksigen baik, individu tersebut bisa berolahraga di dalam ruangan atau beranda jika ada.

Baca Juga: Makin Diperketat Cegah Penyebaran Covid-19! Ini Aturan Lengkap PPKM Mikro Berlaku 22 Juni 2021: Mal Tutup Jam 8 Malam, Sekolah Online