Find Us On Social Media :

Kasus Covid-19 Makin menggila, PPKM Mikro Makin Diperketat! Akankah BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Cair Lagi di 2021?

Ilustrasi BLT BPJS

GridFame.id - Masa Pandemi belum terlihat ada ujungnya, malah kasus covid-19 kini kian bertambah.

Lonjakan kasus membuat pemerintah baik pusat atau daerah memperketat aturan.

Protokol kesehatan pun semakin ketat diterapkan guna mencegah laju penyebaran virus corona.

Kasus covid-19 menggila, aturanPPKM Mikro pun semakin diperketat lalu apakah Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji yang telah berhenti ada kemungkinan cari lagi?

Baca Juga: Tak Sengaja Jepret Kamera, Fotografer Taufik Akbar Terkejut Sosok Nike Ardilla Muncul di Kawasan Sudirman: Viral di Sosmed!

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/6/2021) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan akan mengusahakan pencairan BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) pada 2021 ini.

Namun demikian, berbeda dengan pencairan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu, subsidi gaji pekerja tahun ini akan dicairkan ke rekening pekerja secara terbatas.

Menurut Ida, pencairan BLT subsidi gaji hanya menyasar untuk pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT di gelombang I, tapi belum mendapatkannya pada gelombang II.

Baca Juga: Bismillah Ada Kabar Gembira! Kepergok Datangi Dokter Kandungan, Aurel Hermansyah Sudah Hamil Lagi? Istri Atta Halilintar Banjir Doa

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Ida dikutip dari Antara.

Sebelumnya, pemerintah pada 2020 memberikan subsidi gaji yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta yang disalurkan dalam dua termin.

Pada termin pertama Agustus-September 2020 telah disalurkan Bantuan Subsidi Upah kepada 12.293.134 orang sementara untuk gelombang II November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.

Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambah Ida.

Ida juga memastikan bahwa tidak ada rencana pengadaan BLT subsidi gaji pada 2021 dengan pemerintah akan mengandalkan Kartu Prakerja untuk memberikan bantuan bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Ida menyoroti bagaimana Kartu Prakerja juga memiliki insentif selain dana bantuan untuk mendapatkan pelatihan. Kementerian Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari program tersebut, meski pelaksanaanya berada di bawah Kemenko Perekonomian.

Baca Juga: Pantas Saja Suka Emosi Meledak-ledak! Di Usia Muda Marshanda Berjuang Lawan Gangguan Jiwa Bipolar, Penyebab Cerai dengan Ben Kasyafani Terkuak

"Program-program lain seperti BSU misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp600.000 selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar," tegas Ida.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian yang selama pandemi diakomodasi juga untuk memberikan bantuan insentif bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Total bantuan yang didapat adalah Rp 3,55 juta degan rincian Rp 600.000 untuk biaya pelatihan setiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp150 ribu sebagai biaya survei.

Sebelumnya, Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida beberapa waktu lalu.

Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.

Baca Juga: Bukan Cuma Penuhi Kebutuhan, Mensos Ajak Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Manfaatkan SKA Demi Penurunan Kemiskinan

"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata menteri dari unsur dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Ia menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp 20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BLT subsidi gaji di APBN 2021. "Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Subsidi Gaji Akan Cair di 2021, Simak Syaratnya"