GridFame.id - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta sudah disalurkan kepada pelaku usaha mikro.
Pemerintah menyalurkan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini melalui dua tahap dan kini sudah bisa dicairkan.
Melalui BLT UMKM Rp 1,2 juta ini, pemerintah berharap bisa membantu masyarkat dalam memperbaiki ekonomi mereka.
Namun tidak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini dan bisa dicairkan.
Ternyata pemerintah telah menetapkan kriteria yang memang bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini.
Berikut ini kriteria pelaku usaha mikro yang bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dari pemerintah.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar