GridFame.id - Vaksin Sinovac resmi untuk anak sudah mendapatkan izin.
Sebelumnya vaksin hanya diberikan hanya untuk usia diatas 18 tahun.
Kini dengan bertambahnya penderita Covid-19 terutama usia anak-anak, pemerintah pun langsung mengambil tindakan untuk uji coba sinovac kepada anak.
Pernyataan ini langsung diutarakan oleh ketua IDAI Prof Dr dr Aman Bhakti Pulungan SpA(K), FAAP, FRCPI(Hon).
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika anak anda ingin mendapatkan vaksin ini.
Baca Juga: Ini Dia Cara Mudah Atasi Efek Samping Vaksin Covid-19, Dijamin Badan Langsung Bugar Lagi!