Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali selama 3-20 Juli 2021. Selain aturan mengenai pengetatan aktivitas di wilayah terkait, Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada PPKM Darurat Jawa Bali juga menyebutkan tentang Prinsip Pelaksanaan Pengetatan Aktivitas. Salah satu poin yang tertuang adalah tentang penggunaan masker yang benar. "Penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah protokol kesehatan paling minimal yang perlu diterapkan semua orang," demikian bunyi salah satu poin tersebut. Lalu, seperti apa jenis masker yang dianjurkan untuk dikenakan?
Baca Juga: Pantas Saja Bisa Bikin Iritasi! Gunakan Tips Ini Agar Pegunaan Masker Kain Tak Memicu Masalah Kesehatan Kulit Wajah Disebutkan bahwa jenis masker yang lebih baik akan memberikan perlindungan lebih pula. Misalnya, masker bedah sekali pakai lebih baik daripada masker kain, sementara masker N95 lebih baik daripada masker bedah. Namun, penggunaan masker sekali pakai dengan dua lapisan dianggap yang terbaik. "Saat ini, penggunaan masker sekali pakai sebanyak dua lapis merupakan pilihan yang baik," demikian isi dalam panduan tersebut. Selain itu, disebutkan pula bahwa masker sebaiknya diganti setelah digunakan lebih dari 4 jam.